NADIKABAR.COM — Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Barat menangkap lima orang yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Teluk Belusing, Sumbawa Barat.
Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda NTB Kombes Pol. Boyke F.S. Samola di Mataram, Kamis, mengatakan penindakan terhadap kelima terduga pelaku dilakukan pada Kamis dini hari setelah polisi memantau dugaan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
"Personel kami melakukan pemantauan dan pendalaman informasi terkait dugaan aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah Teluk Belusing. Sesuai informasi yang diperoleh, ditemukan nelayan yang diduga menggunakan bom ikan rakitan untuk mencari ikan," kata Boyke.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial SWL, RDW, SHR, BHR, dan FRM. Mereka seluruhnya merupakan warga Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.