NADIKABAR.COM — PT Link Net Tbk (Linknet, kode emiten: LINK) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (26/10) di Jakarta. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung pelaksanaan rencana strategis Linknet ke depan.
Perubahan tersebut mencakup pengunduran diri Vivek Sood dari jabatan Presiden Komisaris dan Yosafat Hutagalung sebagai Direktur. Linknet menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi keduanya dalam mendukung perjalanan serta perkembangan perusahaan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru untuk melanjutkan kepemimpinan Linknet dalam menjalankan strategi bisnis dan transformasi perusahaan.
Presiden Direktur PT Link Net Tbk, Kanishka Wickrama mengatakan perubahan susunan pengurus merupakan bagian dari dinamika perusahaan dalam melanjutkan rencana strategis dan memperkuat fokus pada pengembangan bisnis.
"Kami menyampaikan apresiasi atas kontribusi dan dedikasi Bapak Vivek Sood dan Bapak Yosafat Hutagalung selama masa jabatan masing-masing di Linknet. Linknet juga menyambut baik perubahan susunan pengurus yang telah disetujui pemegang saham, dengan harapan perubahan tersebut dapat semakin memperkuat kolaborasi dalam mengawal arah strategis yang telah ditentukan Linknet dan mendukung pelaksanaan berbagai inisiatif bisnis untuk menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Kanishka Wickrama dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Linknet berdasarkan keputusan RUPSLB adalah sebagai berikut.