Rizal menilai keberhasilan penanganan karhutla seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kebakaran yang dapat dicegah.
"Selama ini kita bangga melaporkan berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Padahal setiap titik api yang muncul tanda pencegahan sudah kebobolan. Prestasi yang sebenarnya adalah ketika tidak ada api yang perlu dipadamkan," ujarnya.
Johan menambahkan organisasi keagamaan dan rumah ibadah dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan kebakaran, terutama di desa-desa sekitar kawasan gambut.
"Peran rumah ibadah jangan berhenti pada doa minta hujan ketika asap sudah pekat. Dari mimbar yang sama, kami bisa mengajak umat menjaga lahan dari api jauh sebelum kemarau datang. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, dan kami tidak mau hanya jadi penonton," katanya.
Sementara itu, PFI bersama anggota dan mitranya menyatakan komitmen untuk mengoordinasikan bantuan kesehatan, penanganan kedaruratan, dan pemulihan agar tepat sasaran serta tidak tumpang tindih.
PFI juga akan menghubungkan kebutuhan masyarakat terdampak dengan dukungan lembaga filantropi, termasuk untuk program pencegahan dan pemulihan berbasis desa serta masyarakat adat.
Sembilan organisasi yang telah menyetujui komunike tersebut hingga Jumat (23/10) ialah Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), PGI, Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN), Syiar Da'i Indonesia (SDI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI).
Sekretariat Bersama Aksi Iklim Lintas Iman dibentuk pada 27 Juli 2026 melalui kesepakatan perwakilan enam komunitas agama dengan prakarsa AYANA.