NADIKABAR.COM — Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) mengapresiasi Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) yang mengerahkan personelnya dari berbagai daerah untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Melalui semangat gotong royong, kader dan anggota Karang Taruna mengambil bagian dalam upaya membantu masyarakat terdampak, baik melalui keterlibatan di lapangan maupun pengumpulan dan mobilisasi bantuan logistik," kata Sekretaris Jenderal EN-LMND Julfikar Hasan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan teladan bahwa organisasi kepemudaan tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat menghadapi bencana.

Karang Taruna justru harus hadir sebagai kekuatan sosial yang menghubungkan kepedulian, solidaritas, dan aksi kemanusiaan di tengah masyarakat.

"Ketua Umum PNKT telah menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang mampu menggerakkan semangat gotong royong. Ketika masyarakat menghadapi bencana, yang dibutuhkan bukan sekadar keprihatinan dan pernyataan, tetapi kesediaan untuk bergerak, membantu, dan meringankan beban rakyat," ujarnya.

EN-LMND menilai keterlibatan Karang Taruna memiliki arti penting karena organisasi tersebut tumbuh di tengah masyarakat dan memiliki potensi besar untuk menggerakkan solidaritas hingga tingkat lokal.

Menurut dia, semangat gotong royong yang ditunjukkan para kader dan anggotanya menegaskan bahwa penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Kendati demikian, Julfikar mengingatkan bahwa partisipasi masyarakat tidak boleh dijadikan alasan bagi pemerintah untuk mengurangi tanggung jawabnya.

Negara, khususnya Kementerian Kehutanan, tetap memiliki kewajiban utama dalam memperkuat perlindungan kawasan hutan, mencegah kebakaran, mengawasi aktivitas yang berpotensi memicu karhutla serta memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan yang layak.

EN-LMND menekankan bahwa karhutla bukan semata-mata persoalan teknis kehutanan, melainkan persoalan ekologis, sosial, dan kemanusiaan.

Sebab, kata dia, kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kesehatan masyarakat, merusak ekosistem, mengganggu mata pencaharian warga, serta membahayakan keberlanjutan kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Untuk itu, EN-LMND meminta Kementerian Kehutanan melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap kebijakan pencegahan, pengawasan, penanganan, dan pemulihan kawasan yang terdampak karhutla.

Pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, relawan, dan masyarakat setempat agar penanganan bencana berjalan lebih cepat, terarah, dan efektif.

Julfikar menyampaikan semangat gotong royong yang ditunjukkan Karang Taruna harus diperkuat menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan.

EN-LMND menilai keterlibatan Karang Taruna sebagai modal sosial yang penting dalam membangun kesadaran ekologis dan memperkuat solidaritas antarmasyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat perlu dibangun tidak hanya ketika kebakaran terjadi, tetapi juga dalam upaya pencegahan, edukasi lingkungan, pengawasan kawasan rawan kebakaran hingga pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana.

Selain itu, EN-LMND meminta pemerintah meningkatkan transparansi informasi mengenai penanganan karhutla, memperkuat pengawasan kawasan rawan kebakaran serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum.