Pemerintah juga perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, relawan, dan masyarakat setempat agar penanganan bencana berjalan lebih cepat, terarah, dan efektif.

Julfikar menyampaikan semangat gotong royong yang ditunjukkan Karang Taruna harus diperkuat menjadi gerakan sosial yang berkelanjutan.

EN-LMND menilai keterlibatan Karang Taruna sebagai modal sosial yang penting dalam membangun kesadaran ekologis dan memperkuat solidaritas antarmasyarakat.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat perlu dibangun tidak hanya ketika kebakaran terjadi, tetapi juga dalam upaya pencegahan, edukasi lingkungan, pengawasan kawasan rawan kebakaran hingga pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana.

Selain itu, EN-LMND meminta pemerintah meningkatkan transparansi informasi mengenai penanganan karhutla, memperkuat pengawasan kawasan rawan kebakaran serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum.