NADIKABAR.COM — Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Julfikar Hasan menilai gagasan pendidikan gratis oleh Presiden Prabowo Subianto patut didukung untuk memperluas akses pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Pendidikan gratis dari TK hingga perguruan tinggi negeri harus didukung dan diperjuangkan agar seluruh rakyat Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan tanpa terbebani persoalan ekonomi," kata Julfikar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menanggapi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, ia menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dalam kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ia menilai arah kebijakan pendidikan Indonesia, sejak masa Orde Baru hingga saat ini, masih dipengaruhi oleh orientasi pasar bebas dan liberalisme yang berpotensi menempatkan pendidikan sebagai komoditas.
Menurutnya, sistem pendidikan nasional harus berlandaskan Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan serta kewajiban negara dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
"Dengan demikian, pendidikan harus diposisikan sebagai hak dasar rakyat dan tanggung jawab konstitusional negara, bukan semata-mata sebagai instrumen ekonomi atau kepentingan pasar," ujarnya.
Julfikar juga menyoroti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Ia menilai pengaturan pendidikan tinggi perlu dievaluasi agar tidak membuka ruang bagi praktik komersialisasi pendidikan yang berorientasi pada keuntungan individu maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, perguruan tinggi harus menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan dan pembentukan kesadaran kritis, sekaligus memastikan bahwa akses pendidikan tidak ditentukan oleh kemampuan ekonomi masyarakat.
"Seluruh elemen rakyat harus bersama-sama mengawal kebijakan pendidikan gratis dan mengawasi pembahasan RUU Sisdiknas agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjamin pendidikan yang bermutu, merata, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat Indonesia," ujar Julfikar.
Ia menyatakan perjuangan mewujudkan pendidikan gratis tidak boleh berhenti pada wacana politik, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan konkret yang menjamin akses, mutu, dan pemerataan pendidikan.
Oleh karena itu, kata dia, keterlibatan masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi rakyat menjadi penting untuk memastikan setiap kebijakan pendidikan berjalan sesuai amanat konstitusi.