NADIKABAR.COM — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi di Jakarta untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Minggu.

Polda Metro Jaya melalui akun Instagram @tmcpoldametro menyebutkan gerai SIM tersebut dibuka pada pukul 07.00-12.00 WIB.

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald's, Duren Sawit