NADIKABAR.COM — Pulau Lombok yang terkenal indah dan menawan terus dihantui persoalan sampah. Gunungan-gunungan sampah tersebar dari kawasan pesisir, seperti Gili Trawangan, hingga dataran tinggi di Sembalun yang menjadi pintu masuk wisata pendakian Gunung Rinjani.

Pendekatan kumpul, angkut, dan buang, tidak lagi relevan untuk mengatasi timbulan ribuan ton sampah setiap hari di tengah keterbatasan jumlah armada angkut serta kurangnya fasilitas pengolahan.

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah terbesar di Nusa Tenggara Barat, yakni TPA Kebon Kongok, yang berlokasi di Kabupaten Lombok Barat, mulai kewalahan menampung volume sampah yang muncul tanpa jeda dari Kota Mataram dan Lombok Barat itu sendiri.

Pada 7 September 2026, TPA Kebon Kongok yang telah beroperasi sejak tahun 1993 terpaksa harus membatasi perjalanan armada pengangkut sampah menjadi hanya satu kali setiap hari akibat zona timbun atau landfill penuh.

Kebijakan pembatasan ritase armada pengangkut tersebut menyebabkan gunungan sampah di wilayah Mataram dan Lombok Barat menjadi semakin tinggi. Udara sejuk bercampur bau busuk gas amonia yang keluar dari proses penguraian bahan organik.

Lombok butuh penataan ulang sistem pengelolaan sampah menyeluruh dari level rumah tangga, pasar, dan kawasan wisata, hingga tempat pemrosesan akhir agar tidak ada lagi timbulan sampah yang merusak pemandangan, mencemari indera penciuman, dan mengacaukan suasana hati.