Pasar tradisional menjadi salah satu objek strategis untuk menata ulang sistem pengolahan sampah mengingat aktivitas perdagangan menghasilkan beragam jenis sampah, mulai dari sisa sayuran, buah-buahan, pangan hingga plastik, kardus, serta kemasan sekali pakai.

Sebagian besar sampah pasar tradisional sebetulnya masih memiliki nilai guna jika dipisahkan dan dikelola secara benar, contohnya limbah pangan dapat diolah menjadi pupuk kompos dan limbah kemasan dapat didaur ulang agar bisa dipakai kembali.

Bila tahapan pilah limbah organik dan kemasan bisa tertangani secara mandiri, maka persoalan timbulan sampah pasar tradisional bisa teratasi sebesar 90 persen. Adapun sisa 10 persen sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan perlu diangkut dan ditangani secara aman di tempat pemprosesan akhir.

Lokasi Pasar Gunungsari yang berada tepat di tengah areal persawahan dan diapit lahan perkebunan menjadikan tempat tersebut sangat strategis untuk penerapan pupuk kompos hasil dari proses pengolahan limbah pasar.

Kerja sama dengan kelompok tani, ruang terbuka hijau, komunitas lingkungan, dan pelaku usaha harus dibangun oleh pemerintah agar kompos bukan sekadar alat untuk menyalurkan hasil program desampahisasi, melainkan memang dibutuhkan secara nyata oleh sektor pertanian dan perkebunan.