Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
LPA Mataram Laporkan Dokter-RS Swasta ke IDI soal Aborsi Ilegal
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram resmi melaporkan kasus dugaan praktik aborsi ilegal yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 21:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Joko, fokus LPA Mataram kali ini ialah untuk memproses sanksi administrasi dan etik oknum dokter beserta pihak rumah sakit, setelah mencuatnya dugaan praktik aborsi ilegal maupun praktik jual beli bayi.
"Sementara kita proses administrasi dan etik dulu, sambil kami memastikan jaminan perlindungan hukum untuk korban," jelasnya.
Pihak LPA sejauh ini belum berkomunikasi lebih lanjut dengan oknum dokter maupun pihak rumah sakit yang diduga menjadi lokasi dugaan praktik aborsi ilegal maupun jual beli bayi. "Kita tidak ada komunikasi dengan dokter atau rumah sakit," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.