Menurut Joko, fokus LPA Mataram kali ini ialah untuk memproses sanksi administrasi dan etik oknum dokter beserta pihak rumah sakit, setelah mencuatnya dugaan praktik aborsi ilegal maupun praktik jual beli bayi.

"Sementara kita proses administrasi dan etik dulu, sambil kami memastikan jaminan perlindungan hukum untuk korban," jelasnya.

Pihak LPA sejauh ini belum berkomunikasi lebih lanjut dengan oknum dokter maupun pihak rumah sakit yang diduga menjadi lokasi dugaan praktik aborsi ilegal maupun jual beli bayi. "Kita tidak ada komunikasi dengan dokter atau rumah sakit," ujarnya.