Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
LPA Mataram Laporkan Dokter-RS Swasta ke IDI soal Aborsi Ilegal
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram resmi melaporkan kasus dugaan praktik aborsi ilegal yang dilakukan salah satu rumah sakit swasta di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 2 September 2026 pukul 21:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Seperti diketahui, LPA Mataram tengah mendalami laporan kasus dugaan praktik aborsi ilegal di salah satu rumah sakit di Kota Mataram. Dugaan praktik aborsi ilegal ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke LPA Mataram pekan lalu.
Laporan dugaan praktik aborsi ilegal ini bermula ketika korban yang masih duduk di bangku SMA itu dihamili oleh pacarnya. Saat korban meminta pertanggungjawaban, pihak keluarga pacar justru membawanya ke salah satu rumah sakit. Biaya dan proses administrasi ditanggung oleh keluarga pacar korban. Berdasarkan laporan korban, tarif aborsi ilegal tersebut mencapai Rp 15 juta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.