Pada tahap kedua, dilakukan pemadanan data dan sasaran pengguna LPG tertentu. Dalam hal penguatan data, Laode menyebut Pertamina telah melakukan nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

"Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," beber Laode.