Anggito menjelaskan persoalan tata kelola masih menjadi penyebab dominan kegagalan BPR/BPRS yang berujung pada keputusan penutupan.
"Apa alasan penutupan itu? Sudah saya sampaikan, pada umumnya masalah tata kelola yang ada di BPR dan BPRS yang bersangkutan. Tentu banyak faktor lain, tapi itulah faktor yang kami pantau sebagai faktor utama yang memberikan dampak kepada penutupan BPR dan BPRS," jelasnya.
Sejalan dengan proses likuidasi tersebut, LPS mencatat sebanyak 62.971 rekening nasabah dinyatakan layak mendapatkan pembayaran klaim penjaminan. Total nilai simpanan layak bayar dari rekening tersebut mencapai Rp1,9 triliun.
Dari jumlah tersebut, LPS telah menyalurkan pembayaran klaim penjaminan kepada nasabah sebesar Rp643,94 miliar.