NADIKABAR.COM β€” Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan generasi muda agar mewaspadai jebakan finansial digital, termasuk judi daring dan pinjaman online ilegal, di tengah tingginya akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang belum diimbangi pemahaman yang memadai.

β€œSebagian besar masyarakat sudah memiliki smartphone dan mudah mengakses produk keuangan digital, namun kemudahan tersebut juga diikuti oleh berbagai risiko seperti pola belanja impulsif, pinjaman online ilegal dan judi,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Farid Azhar Nasution dalam kuliah umum di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan Indonesia tercatat sebesar 69,5 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 93,6 persen.

Hal itu menunjukkan masih adanya kesenjangan antara akses terhadap layanan keuangan dan pemahaman masyarakat dalam menggunakannya.