NADIKABAR.COM β Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengebut penyiapan regulasi model kepesertaan penjaminan polis asuransi yang ditargetkan berlaku pada Juli 2027.
βPenyiapan regulasi mengenai model kepesertaan penjaminan polis asuransi adalah aspek yang krusial,β kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D Purba di Denpasar, Bali, Jumat.
Pihaknya saat ini fokus pada penyiapan aspek operasional terutama kepesertaan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Adapun penjaminan polis asuransi sesuai mandat UU P2SK diterapkan sebelum 2028.
Ia menjelaskan penyiapan regulasi mengenai model kepesertaan penjaminan polis asuransi itu penting karena menyangkut tingkat perlindungan dan efektivitas program yang dapat dirasakan oleh publik apabila nanti telah diaktivasi.