Adapun syarat terkait tingkat kesehatan itu merupakan skema yang diterapkan di negara lain yang sudah memberlakukan penjaminan polis asuransi.

Ia menjelaskan kewajiban memenuhi tingkat kesehatan, tujuannya dapat terhindar dari risiko kegagalan peserta di fase awal implementasi serta memastikan keberlanjutan manfaat program penjaminan polis asuransi.

Pihaknya juga menyiapkan skema pendaftaran secara bertahap apabila suatu perusahaan asuransi belum memenuhi syarat kesehatan, dengan diberikan jangka waktu untuk memperkuat kondisi keuangan dan kesiapan operasional.

β€œYang paling penting, masyarakat perlu mengetahui bahwa melalui rancangan kepesertaan yang tepat, mereka tidak perlu khawatir jika perusahaan asuransi-nya mengalami kegagalan, manfaat proteksinya tidak lantas hilang,” ujar dia.