Aktivasi program penjaminan polis sendiri ditetapkan paling lambat pada Januari 2028 sebagaimana dimandatkan undang-undang. Dalam hal ini, LPS telah menyiapkan serangkaian skenario optimistik pelaksanaan aktivasi pada April 2027, dan skenario moderat pada Juli 2027.

Menurut dia, penyiapan regulasi mengenai model kepesertaan penjaminan polis asuransi adalah aspek yang krusial karena menyangkut tingkat perlindungan dan efektivitas program yang dapat dirasakan oleh publik jika nanti telah diaktivasi.