NADIKABAR.COM — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebutkan hampir dua juta jumlah rekening simpanan nasabah di PT Bank Sumut (Perseroda) telah menjadi bukti kepercayaan nasabah tetap terjaga.
"Per Agustus 2026, sekitar 1,99 juta rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat dalam cakupan penjaminan LPS," tegas Direktur Eksekutif Keuangan dan Investasi LPS Hafiz Ashady setelah kunjungan kerja Badan Supervisi LPS bersama Komisi XI DPR RI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Sabtu.
Pihaknya memberikan apresiasi atas kepatuhan Bank Sumut dalam menjalankan program penjaminan simpanan.
Bank pembangunan daerah (BPD) ini memenuhi kewajiban program penjaminan, termasuk pembayaran premi tepat waktu dan sesuai ketentuan.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, hampir seluruh rekening simpanan nasabah Bank Sumut tercatat program penjaminan LPS," tutur Hafiz.
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, kepatuhan dan perlindungan nasabah menjadi bagian dari transformasi bisnis perseroan.