"Jadi manusia baru disebut sebagai manusia bila ia memanusiakan manusia yang lain," ujarnya.
Menurut Wawan Fahrudin, falsafah tersebut masih sangat relevan sampai hari ini sebagai ruh untuk bisa memberikan perlindungan dan pemulihan bagi saksi dan korban.
"Melindungi mereka dari ancaman, memulihkan mereka dari trauma, dan memberikan ruang aman bagi mereka yang tertindas. Inilah yang kami pahami dari falsafah yang disampaikan oleh Sam Ratulangi," ujarnya.
Mewakili LPSK, Wawan Fahrudin mengajak pemerintah provinsi dan jajaran, aparat penegak hukum seluruh elemen masyarakat sipil bahu membahu menciptakan ruang aman bagi korban kejahatan.