NADIKABAR.COM β€” Keselamatan dan kemudahan akses menjadi bagian penting dalam pelayanan transportasi publik. Untuk meninjau pemenuhan standar pelayanan tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) bidang perkeretaapian di LRT Jabodebek pada 15–16 Oktober 2026.

Pemeriksaan mencakup fasilitas stasiun dan rangkaian kereta, mulai dari fasilitas keselamatan dan keadaan darurat hingga sarana dan prasarana yang mendukung kemudahan pengguna dalam mengakses layanan. Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 tahun 2019.

Pemeriksaan dilakukan secara acak di 5 stasiun, yaitu : Dukuh Atas BSI, Cikunir 1, Kuningan, Harjamukti, dan TMII, serta terhadap 10 rangkaian kereta (trainset). Aspek keselamatan yang diperiksa antara lain ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), tangga darurat, titik kumpul keadaan darurat, pembatas keselamatan peron, dan kotak pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Selain fasilitas keselamatan, pemeriksaan mencakup fasilitas yang menunjang aksesibilitas dan kenyamanan pengguna, seperti lift, eskalator, toilet disabilitas, guiding block, ruang menyusui, pos kesehatan, serta sistem informasi perjalanan. Kesiapan loket dan fasilitas informasi interaktif turut menjadi bagian dari peninjauan.

Kesiapan petugas frontliner juga diperiksa, termasuk kemampuan memberikan informasi dan membantu pengguna dengan kebutuhan yang beragam, seperti penyandang disabilitas dan wisatawan asing. Aspek ini menjadi bagian dari perhatian terhadap kemudahan pengguna dalam memperoleh informasi dan mengakses fasilitas selama menggunakan LRT Jabodebek.

Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, mengatakan evaluasi terhadap fasilitas keselamatan dan pelayanan diperlukan untuk meninjau kesesuaian penyelenggaraan layanan dengan standar yang berlaku.

β€œKeselamatan merupakan prioritas dalam penyelenggaraan transportasi publik. Karena itu, pemeriksaan dilakukan terhadap fasilitas keselamatan sekaligus fasilitas pendukung yang membantu pengguna mengakses layanan dengan mudah,” ujar Radhitya.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, petugas LRT Jabodebek langsung menindaklanjuti sejumlah temuan minor yang teridentifikasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap hasil pemeriksaan dan perhatian terhadap kesiapan fasilitas pelayanan.

β€œBagi pengguna, kualitas layanan tidak hanya berkaitan dengan perjalanan kereta, tetapi juga dengan kemudahan mengakses fasilitas, memperoleh informasi, dan mendapatkan bantuan petugas saat dibutuhkan. Karena itu, kesiapan fasilitas dan pelayanan perlu terus diperhatikan agar layanan dapat memenuhi kebutuhan pengguna yang beragam,” tambahnya.

LRT Jabodebek mendukung pelaksanaan monitoring dan evaluasi sebagai bagian dari upaya menjaga pemenuhan standar pelayanan, dengan memperhatikan keselamatan, aksesibilitas, dan kebutuhan pengguna.