Ia menjelaskan wacana tersebut bergulir berkenaan dengan kepastian hukum di Indonesia, sehingga bisa segera melakukan perbaikan peraturan perundangan terkait tindak pidana korupsi.

Setelah ini, Luhut menyebut akan berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ihwal penyelesaian kajian tersebut.

"Saya kira kami juga sudah berkomunikasi dengan parlemen untuk masalah ini, dan kita sedang cari waktunya untuk nanti bertemu dengan DPR," katanya.