Menurut Luhut, persoalan korupsi dan kepastian hukum merupakan faktor penting yang membuat investor ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Ia lantas menyinggung wacana penerapan family office di Bali dengan mengatakan bahwa proyek itu membutuhkan kepastian hukum agar target ekonomi bisa tercapai.
Dengan demikian, Luhut mendorong agar pembahasan revisi UU Tipikor dapat segera dimulai. Di tengah situasi global yang tak menentu, terang dia, Indonesia bisa memanfaatkan momentum dengan memberikan kepastian hukum agar investor tak ragu lagi menanamkan modalnya di Indonesia.
"Nah, kita melihat peluang ini. Tadi juga sama Prof Yusril saya sampaikan, 'Ini kalau kita lewat, ya dia akan cari tempat lain untuk mendarat'. Padahal, mereka sudah banyak sekali yang ketemu saya, orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia, dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena mereka masalah keamanan, tapi di situ selalu mereka katakan, 'Bagaimana kepastian hukum itu?' Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus (terucap)," ucapnya.