"Jadi ini bukan aplikasi baru, karena tinggal masuk ke data Dukcapil, melakukan 'special recognition' sehingga bisa menjadi gerakan nasional perlindungan sosial," tambah Luhut.
Indonesia, menurut Luhut, mendukung penggunaan AI yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
"Saya sudah pernah bicara kira-kira enam bulan lalu bahwa harus ada 'rule of engagement' dari AI, atau kitab sucinya AI. Misalnya, kalau dia melampaui hal-hal tertentu, dia akan otomatis mati sendiri. Dari awal sudah dibentuk, karena bisa jadi AI itu melawan. Tapi saat ini kita juga sudah tanda tangan norma AI dengan China. Menurut saya juga tidak ada masalah," jelas Luhut.
Sebelumnya, Luhut yang juga Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) menyebut pihaknya sedang menyempurnakan "government technology" (GovTech) sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pemerintahan.
Hal itu dilakukan untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan berbagai program pemerintah diterima masyarakat yang benar-benar berhak, sehingga meminimalkan kesalahan sasaran, memperkuat efektivitas penyaluran bantuan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern, efisien, dan transparan.
Luhut menyebut GovTech bertujuan memastikan 50 juta warga miskin terdata dalam sistem program perlindungan sosial (perlinsos) berbasis digital sehingga dapat menghemat lebih dari Rp1.500 triliun.