Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mengecek maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah. Sistem akan memverifikasi kelayakan penerima berdasarkan data lintas instansi seperti kepemilikan kendaraan hingga status ASN.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar. Menurut Luhut, sistem yang dibangun akan memanfaatkan Artificial Intelligence demi meminimalisir kesalahan.

Lihat juga Video Luhut Beberkan Skema Baru Penyaluran Bansos