NADIKABAR.COM — Akses jalan rumah pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia), Soekirjo (70) dan Wifatmi (68), di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), sempat tertutup oleh proyek pembangunan. Upaya mediasi pun dilakukan hingga akhirnya akses jalan rumah pasangan lansia tersebut untuk sementara tetap diberikan.

Lurah Cipinang Melayu, Arroyantoro, menjelaskan upaya mediasi awal sudah dilakukan antara keluarga pasutri lansia dengan keluarga pemilik bangunan. Mediasi dilakukan dengan pendampingan RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.

Aroy mengatakan salah satu poin yang disepakati dalam mediasi awal ini ialah keluarga pemilik bangunan untuk sementara akan memberikan akses jalan kepada keluarga lansia selama proses pengajuan surat ijin mendirikan bangunan (IMB) terbit.

"Bapak Agung (pemilik bangunan) itu akan memberikan akses sementara melalui tanahnya, dia nggak tutup. Tapi (akses bangunan) yang di depan, dia akan pagar. Karena pembangunan yang saat ini berhenti, itu khawatir ada barang-barang yang hilang, makanya dipagar, dikasih pintu. Tapi pintu itu bisa dibuka-tutup, si Bapak lansia ini bisa keluar-masuk melalui pintu itu," ungkap Aroy saat dihubungi NadiKabar, Sabtu (24/10/2026).

Aroy juga menjelaskan, dari hasil mediasi awal itu pula, disepakati bahwa akan dilakukan pengukuran ulang. Pengukuran dilakukan guna mengetahui batas-batas kepemilikan atas tanah antara keluarga lansia dengan keluarga pemilik bangunan yang sedang dibangun.

"Akan dilakukan pengukuran ulang. Pengukuran ulang itu nanti akan diukur dari pemerintah nantinya. Itu tanahnya ahli waris, tanahnya Pak Agung, dan juga tanahnya Bapak lansia," jelas Aroy.

"Dari semua ukuran itu nanti menjadi dasar bangunan-bangunan yang berdiri di situ," lanjutnya.

Dia mengatakan, jika pengukuran tanah nanti selesai dilakukan, kedua pihak keluarga akan kembali melakukan mediasi. Namun, kedua keluarga sepakat jika mediasi hanya akan dilakukan oleh kedua keluarga didampingi RW tanpa melibatkan pihak pemerintah seperti Kelurahan dan Kecamatan serta aparat.