Kendati begitu, surat yang dimaksud disebut tidak pernah sampai kepada Husniah. Surat pemberitahuan dari MA tersebut baru diketahui justru ketika putusan MA keluar.

"Hal ini di luar dari dugaan kami dan tentunya terhadap apa yang terjadi akan segera kami tindak lanjuti. Dan terkait hal-hal yang sifatnya teknis, akan disampaikan oleh kuasa hukum saya," ucap Husniah.

Dia menganggap proses politik di Gowa sudah berjalan secara tidak sehat dan mengganggu jalannya pemerintah dan pelayanan publik. Kendati begitu, dia menghargai proses hukum yang telah berjalan.