"Proses politik di Kabupaten Gowa ini sangat tidak sehat bagi masyarakat kita. Tentu ini sangat mengganggu jalannya proses pemerintahan dan yang pasti proses pelayanan bagi masyarakat. Itu yang saya sangat tidak inginkan," paparnya.
"Saya hanya ingin memesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi ataupun tidak ikut dalam politik yang semestinya tidak menjadi konsumsi publik, kita jaga sama-sama ini Gowa," ucap Husniah.
Diketahui, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi yang diusut Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Bupati Gowa diduga melakukan pungutan liar (pungli) pengurusan izin terkait minimarket hingga perumahan. Polisi menyebut ada 4 klaster dalam praktik pungli yang dilakukan Bupati Husniah.