Dia menegaskan, TNI AU akan menangani perkara tersebut secara profesional dan objektif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"TNI AU memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," beber Nyoman.

"Untuk mengungkap secara utuh kronologi serta fakta-fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, ayah almarhum prajurit TNI AU Serda Ahmad Muzammil Farisa, Toni Eko Prasetyo mengungkap fakta baru terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan putranya. Toni menyebut, penganiayaan itu diduga dilakukan senior korban di asrama.