"Kalau jaraknya sih sekitar 10 KM. Namun jalurnya naik turun bukit, ditempuh lama bisa setengah harian lebih," katanya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Kepala Desa Mendolo, Kaliri, membenarkan lokasi rekaman berjarak sekitar 10 kilometer dari permukiman warga dan masih berada di kawasan hutan lindung. Namun, jalurnya yang naik turun, membuat perjalanan panjang. Diakuinya hewan-hewan di hutan lindung, baik macan, primata seperti owa Jawa, tidak pernah mendekat ke permukiman warga.

"Sebenarnya sering muncul, tapi tidak ketahuan. Sebelumnya tidak pernah dipasang kamera, jadi tidak ada yang tahu pasti, hanya jejak dan kotoran macan saja," kata Kaliri.

Ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir karena lokasi macan berada jauh dari permukiman. Warga juga terus menjaga satwa mangsa macan tutul agar rantai makanan di hutan tetap berjalan.

"Justru agar binatang buas tidak masuk ke desa, hewan buruan seperti babi hutan dan lain-lain tidak boleh diburu, agar tetap dilestarikan," ujarnya.

Sejak tahun 2019 pihaknya telah membuat peraturan dukuh, soal pelarangan perburuan.

"Sebelumnya, banyak yang datang dari luar desa sebelum kita buatkan perduk, tentang larangan berburu itu. Setelah lama kelamaan, pemburu mengetahui ada aturan pelarang, Alhamdulillah sudah tidak ada lagi. Kita warga sini ikut menjaga pintu atau akses masuk kawasan hutan," ungkapnya.