Biasanya yang diburu burung-burung yang bernilai ekonomi tinggi. Namun saat ini sudah tidak ada lagi.
Camat Lebakbarang Sri Handayani menambahkan, kawasan tersebut memiliki ekosistem yang masih terjaga. Masyarakat juga memiliki larangan berburu dan menembak satwa.
"Di sana itu ada larangan untuk berburu; menembak maupun apa, enggak boleh. Karena biar ekosistem flora fauna di Desa Mendolo itu tetap terlindungi dan lestari," katanya.
Selain macan tutul, kawasan Hutan Mendolo juga menjadi habitat satwa lain, termasuk owa Jawa. Keberadaan satwa tersebut masih kerap diketahui dari suaranya di dalam hutan.
Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Karanganyar, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur, Purwo Karyo Utomo, mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengamanan dan patroli untuk mengantisipasi dan mencegah perburuan satwa dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Lebih-lebih usai penampakan dua macan itu, viral di sosial media.
"Yang kami lakukan adalah sterilisasi, biar kawasan ini tidak terkontaminasi, tidak banyak interaksi dari masyarakat luar khususnya pemburu, kita akan tingkatkan patroli,, sekaligus antisipasi bahaya lain termasuk kebakaran hutan," ujarnya.