NADIKABAR.COM — Mathla’ul Anwar Community Studies (MACS) Institute menilai penyerahan uang hasil sitaan Rp13,2 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara bukti keberhasilan penegakan hukum berfokus pada pemulihan aset negara.

Direktur MACS Institute Dhona El Furqon mengatakan capaian itu bukan sekadar rekor nominal, melainkan penyelamatan keuangan negara yang signifikan dan besar.

"Ini bukan hanya rekor nominal Rp13,2 triliun, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan atau penjara, tapi juga pemulihan aset negara," ujarnya dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, setoran uang ke kas negara tersebut memberi sinyal tegas bahwa hukum tidak boleh kalah oleh koruptor dan secara substansial meningkatkan kepercayaan publik.

Pasalnya, kata dia, masyarakat melihat dampak langsung dari penegakan hukum untuk penyelamatan aset publik melalui penyerahan uang sitaan tersebut.

Terkait dinamika internal pasca-kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ia menilai kejaksaan tetap menunjukkan profesionalisme.