Ketika lembaga berada pada performa puncak, kata dia, fokus utama harus menjaga konsistensi penindakan, bukan terdistraksi wacana pergantian yang belum mendesak sehingga stabilitas dan kontinuitas penegakan hukum harus terus berjalan efektif.

Menurut dia, langkah tegas tersebut penerjemahan langsung dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, khususnya memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

"Kejaksaan saat ini membuktikan penegakan hukum tidak hanya berhenti di ruang sidang, tapi memberi manfaat nyata melalui pengembalian uang rakyat ke kas negara untuk modal pembangunan SDM, sekolah, rumah sakit, dan program sosial," katanya.

Satgas PKH baru saja menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil penertiban berupa denda administratif, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana khusus, dan penerimaan pajak kepada negara, di Jakarta, Selasa (6/10).

Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun uang hasil denda dan penindakan ke negara dalam periode dua tahun pemerintahannya.

"Itu sekitar 3 miliar dolar (AS) yang kita selamatkan dalam dua tahun," katanya saat acara penyerahan uang dan lahan dari Satgas PKH ke negara.