NADIKABAR.COM — Mathla’ul Anwar Community Studies (MACS) Institute menilai penyerahan uang hasil sitaan Rp13,2 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke kas negara bukti keberhasilan penegakan hukum berfokus pada pemulihan aset negara.
Direktur MACS Institute Dhona El Furqon mengatakan capaian itu bukan sekadar rekor nominal, melainkan penyelamatan keuangan negara yang signifikan dan besar.
"Ini bukan hanya rekor nominal Rp13,2 triliun, melainkan bukti keberhasilan penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pemidanaan badan atau penjara, tapi juga pemulihan aset negara," ujarnya dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, setoran uang ke kas negara tersebut memberi sinyal tegas bahwa hukum tidak boleh kalah oleh koruptor dan secara substansial meningkatkan kepercayaan publik.
Pasalnya, kata dia, masyarakat melihat dampak langsung dari penegakan hukum untuk penyelamatan aset publik melalui penyerahan uang sitaan tersebut.
Terkait dinamika internal pasca-kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ia menilai kejaksaan tetap menunjukkan profesionalisme.
"Itu wajar soal internal, tapi jangan sampai lembaga ini kalah dengan oknum di dalam. Profesionalismenya dikedepankan," ujarnya.
Dia berpendapat kinerja penyitaan dana belasan triliun rupiah itu menunjukkan konsolidasi internal di kejaksaan berjalan efektif dan tidak terganggu dinamika di dalam maupun luar.
Di sisi lain, Dhona juga menyoroti soliditas kepemimpinan sebagai kunci, di mana kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang dipadukan dengan eksekusi teknis dan taktis oleh Jampidsus Kuntadi menciptakan keberanian menembus tembok kekuasaan korporasi.
Penyitaan aset bernilai tinggi seperti jet pribadi hingga simpanan ratusan miliar, menurutnya, juga bukti Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja tanpa pandang bulu.
"Kepemimpinan yang tegas dan berani dipadukan dengan eksekusi yang sangat teknis dan presisi oleh Jampidsus adalah kuncinya," ucapnya.
Mengenai isu pergantian Jaksa Agung, MACS Institute berpendapat stabilitas lebih penting saat lembaga sedang performa puncak.
Ketika lembaga berada pada performa puncak, kata dia, fokus utama harus menjaga konsistensi penindakan, bukan terdistraksi wacana pergantian yang belum mendesak sehingga stabilitas dan kontinuitas penegakan hukum harus terus berjalan efektif.
Menurut dia, langkah tegas tersebut penerjemahan langsung dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam Astacita, khususnya memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
"Kejaksaan saat ini membuktikan penegakan hukum tidak hanya berhenti di ruang sidang, tapi memberi manfaat nyata melalui pengembalian uang rakyat ke kas negara untuk modal pembangunan SDM, sekolah, rumah sakit, dan program sosial," katanya.
Satgas PKH baru saja menyerahkan uang senilai Rp13,2 triliun hasil penertiban berupa denda administratif, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana khusus, dan penerimaan pajak kepada negara, di Jakarta, Selasa (6/10).
Presiden Prabowo Subianto memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun uang hasil denda dan penindakan ke negara dalam periode dua tahun pemerintahannya.
"Itu sekitar 3 miliar dolar (AS) yang kita selamatkan dalam dua tahun," katanya saat acara penyerahan uang dan lahan dari Satgas PKH ke negara.