KPK kemudian menetapkan Hamenang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

Selain Bupati Klaten, KPK juga mengonfirmasi menangkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.

Sejumlah 20 orang turut terjaring dalam OTT tersebut, terdiri atas 19 orang yang ditangkap di Klaten, Jateng, dan seorang di Jakarta.