NADIKABAR.COM — Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten, setelah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, di Semarang, Sabtu, mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Plt Bupati Klaten telah selesai dan diserahkan kepada Mahanni pada Jumat (16/10).
"Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin ya," katanya.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Jateng akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," katanya.
Mahanni baru saja dilantik secara resmi menggantikan mendiang suaminya, Benny Indra Ardhianto yang meninggal dunia pada Februari lalu, sebagai Wakil Bupati Klaten.
Pelantikan Mahanni sebagai Wabup Klaten untuk sisa masa jabatan dilakukan langsung oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/10).
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Kamis (15/10).
KPK kemudian menetapkan Hamenang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang antara lain berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemberian kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Selain Bupati Klaten, KPK juga mengonfirmasi menangkap Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Sejumlah 20 orang turut terjaring dalam OTT tersebut, terdiri atas 19 orang yang ditangkap di Klaten, Jateng, dan seorang di Jakarta.