NADIKABAR.COM — KPK menyatakan mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) yang diterima lewat jalur seleksi Mandiri usai menyetor uang kepada Rektor Akhmad Sodiq tetap bisa menjalani kuliah seperti biasa.

"Nasib mahasiswa, memang ada yang tahun 2025, termasuk pun yang 2026, dapat kami tegaskan begitu, bahwa KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan itu tidak masuk ke ranah dari sisi status ke mahasiswanya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026), dilansir NadiKabar.com.

"Jadi mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar-mengajar seperti biasa karena ini memang bukan ranah untuk kita di penegakan hukumnya," imbuhnya.