Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Duit ke Rektor Tetap Bisa Kuliah
KPK menyatakan mahasiswa Universitas Soedirman (Unsoed) yang diterima lewat jalur seleksi Mandiri usai menyetor uang kepada Rektor Akhmad Sodiq tetap bisa menjalani kuliah seperti
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 22 Agustus 2026 pukul 22:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam kasus pemerasan penerimaan mahasiswa baru Unsoed ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Keenam orang yang ditetapkan tersangka ialah:
1. Ahmad Sodiq selaku Rektor Unsoed2. Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed3. Eko Sumanto selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed4. Dian Mulia Wardhana selaku pihak swasta5. Adhi Wiharto selaku pihak swasta6. Mulyono selaku pihak swasta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.