Menurutnya, harus ada notice and control pengadilan diperjelas. Dia mengatakan NCBF perlu dipahami sebagai perampasan yang objek utamanya merupakan aset bukan pemidanaan orang.

"Jadi, menerima kebutuhan NCB ketika proses pidana benar-benar tidak dapat berjalan, misalnya karena tersangka atau terdakwa meninggal, dan melarikan diri, yang tidak diketahui keberadaannya setelah langkah yang wajar dilakukan, atau keadaan tertentu yang secara hukum membuat proses pidana tidak dilanjutkan," jelasnya.

"Di situlah NCB bisa dilakukan. Tetapi NCB tidak boleh dipakai hanya karena lebih cepat atau lebih mudah," sambungnya.

Menurutnya, jika proses pidana dapat berjalan normal, pidana tetap menjadi jalur utama. Sebab itu, dia mengatakan perampasan aset tetap harus diputus oleh pengadilan.

"Jadi, yang sangat penting, tidak sama dengan tanpa pengadilan. Perampasan aset tetap harus diperiksa dan diputus oleh pengadilan," ujarnya.