NADIKABAR.COM — Kasus penemuan bayi perempuan di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa ibu bayi tersebut diduga merupakan perempuan berinisial APH (21), yang sebelumnya menjadi saksi dalam penemuan bayi itu.
"Benar bahwa terduga pelaku pembuang bayi yang sebelumnya ditemukan di depan rumah warga di Desa Ngaglik yakni perempuan berinisial APH (21). Terduga pelaku yang tidak lain adalah saksi, dan juga anak kandung dari PN (53) yang melapor temuan bayi itu," Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, dilansir NadiKabar, Sabtu (17/10/2026).
Samsul mengatakan APH mengaku sengaja meletakkan bayinya di depan rumah agar keberadaannya diketahui oleh orang tuanya. APH berharap orang tuanya bersedia merawat bayi tersebut.