NADIKABAR.COM — Kasus penemuan bayi perempuan di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, menemui titik terang. Polisi mengungkap bahwa ibu bayi tersebut diduga merupakan perempuan berinisial APH (21), yang sebelumnya menjadi saksi dalam penemuan bayi itu.

"Benar bahwa terduga pelaku pembuang bayi yang sebelumnya ditemukan di depan rumah warga di Desa Ngaglik yakni perempuan berinisial APH (21). Terduga pelaku yang tidak lain adalah saksi, dan juga anak kandung dari PN (53) yang melapor temuan bayi itu," Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, dilansir NadiKabar, Sabtu (17/10/2026).

Samsul mengatakan APH mengaku sengaja meletakkan bayinya di depan rumah agar keberadaannya diketahui oleh orang tuanya. APH berharap orang tuanya bersedia merawat bayi tersebut.

"Awalnya keluarga APH ini tidak mengetahui bahwa APH sedang hamil karena statusnya yang masih bujang, dan seorang mahasiswa. Sementara APH sengaja meletakkan bayi itu di depan pagar rumahnya, agar didengar oleh ibunya," katanya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Dia mengatakan APH masih menjalani perawatan pascamelahirkan di RSUD Srengat.

Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Barang bukti tersebut antara lain gunting berwarna hijau, celana pendek biru, kaus hitam, dan handuk merah.

"Untuk motif atau alasan membuang bayi itu masih belum diketahui, kami menunggu kondisi APH ini membaik dulu karena arena masih dalam perawatan. Termasuk bagaimana dan dimana melahirkan itu, akan kami sampaikan lebih lanjut," tandasnya.