NADIKABAR.COM — Seorang mahasiswi berinisial ALSU (24) ditetapkan sebagai tersangka setelah bayi yang dilahirkannya sendiri di kamar kos di Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya, meninggal dunia.

Mahasiswi asal Temanggung itu melahirkan tanpa diketahui orang lain. Peristiwa tersebut baru terungkap setelah pemilik kos mendengar suara tangisan bayi dari kamar yang ditempati ALSU.

"Kasus itu bermula pada Rabu (5/8/2026). Pemilik kos berinisial IA (52) mendengar suara tangisan bayi dari kamar ALSU," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Sabtu (22/8/2026).

Karena pintu kamar dalam kondisi terkunci dari dalam, pemilik kos meminta bantuan seorang saksi berinisial TSW untuk membuka pintu secara paksa dengan mencongkel grendel.

Setelah pintu terbuka, pemilik kos mendapati mahasiswa bersama bayi yang baru lahir tergeletak di lantai kamar tanpa alas.