NADIKABAR.COM — Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mengeluarkan beberapa imbauan penting untuk seluruh masyarakat Dayak di Kalimantan dalam rangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan MADN Nomor 566/MADN/S-I/VIII/2026 tentang Penanggulangan Bencana Kekeringan, Pencegahan Karhutla, serta Pelaksanaan Ritual Adat dan Doa Bersama di Tanah Kalimantan tertanggal 30 Agustus 2026.

Dalam surat tersebut, mereka meminta agar semua masyarakat Dayak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan ekstrem dan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Ketua Umum MADN, Marthin Billa mengatakan kondisi darurat asap dan kekeringan ekstrem telah melanda wilayah Kalimantan selama hampir enam bulan terakhir berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sekaligus mengancam kesehatan masyarakat.

Mereka pun mengimbau agar masyarakat turut aktif dalam mencegah timbulnya sumber api. Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama ketika beraktivitas di kawasan hutan dan lahan yang kering.