NADIKABAR.COM — Malaysia mulai memulangkan 1.476 warga Myanmar pada Selasa (29/9), sebagai tahap pertama program repatriasi yang direncanakan mencakup hingga 5.000 orang. Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengatakan kelompok pertama telah diidentifikasi oleh pemerintah Myanmar dan pemulangan dilakukan secara sukarela dari pusat-pusat detensi imigrasi.
Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengonfirmasi proses repatriasi telah dimulai, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut. Puluhan bus yang dikawal kendaraan keamanan terlihat tiba di sebuah stadion dekat pangkalan angkatan laut Lumut, negara bagian Perak, sebelum para warga Myanmar dibawa menuju pelabuhan.
Di pelabuhan tersebut, dua kapal Angkatan Laut Myanmar dan sebuah kapal rumah sakit telah bersandar. Pemerintah Malaysia mengatakan kelompok pertama akan dipulangkan menggunakan kapal-kapal tersebut. Pemerintah Myanmar sebelumnya menyatakan bekerja sama dengan sejumlah negara untuk memfasilitasi pemulangan warga yang telah diverifikasi secara aman dan bermartabat.
Perwakilan Kementerian Luar Negeri Myanmar Han Win Aung mengatakan program tersebut melanjutkan operasi pemulangan pada 2021 dan 2022, ketika lebih dari 1.100 warga Myanmar yang berada di Malaysia dipulangkan. Menurutnya, program saat ini melibatkan warga negara Myanmar yang sah dan bukan pemulangan warga Rohingya.
Namun, identitas seluruh anggota kelompok pertama belum diumumkan. Reuters juga melaporkan belum jelas apakah terdapat pengungsi Rohingya di antara mereka yang dipulangkan. Malaysia sendiri mencatat 10.388 warga Myanmar berada di pusat-pusat detensi imigrasi di seluruh negeri hingga pertengahan Agustus.
Program tersebut mendapat penolakan dari badan pengungsi PBB, UNHCR, serta organisasi masyarakat sipil. Myanmar masih dilanda perang saudara sejak kudeta militer 2021 yang memicu konflik bersenjata di berbagai wilayah.
UNHCR mengatakan kondisi saat ini "tidak mendukung kepulangan pengungsi dari Myanmar secara aman dan berkelanjutan". Lembaga tersebut juga mengatakan tidak terlibat dalam proses identifikasi orang-orang yang dipulangkan.