Kelompok masyarakat sipil Malaysia sebelumnya menyerukan penghentian deportasi. Lebih dari 160 organisasi dalam pernyataan bersama pekan lalu meminta pemerintah Malaysia "segera menghentikan deportasi" sambil membuka pembicaraan dengan organisasi masyarakat sipil mengenai kondisi di Myanmar.

Kelompok advokasi juga mempertanyakan apakah keputusan untuk kembali benar-benar bersifat sukarela, mengingat kondisi di pusat-pusat detensi Malaysia.

James Bawi Thang Bik, yang mewakili pengungsi dari komunitas Chin di Malaysia, mengatakan dirinya mengetahui adanya sejumlah pencari suaka di antara mereka yang dipulangkan, termasuk pemegang kartu UNHCR. Informasi tersebut, katanya, diperoleh dari para pemimpin komunitas.

"Kami khawatir mereka akan dipaksa bertempur di garis depan konflik. Bagi banyak orang, ini sama saja dengan mengirim mereka menuju hukuman mati di tanah air mereka sendiri," kata James.

Menurutnya, berdasarkan kesaksian pengungsi yang sebelumnya dideportasi, mereka yang dikembalikan berpotensi menghadapi wajib militer atau penahanan di Myanmar.

Persoalan Rohingya menjadi salah satu perhatian utama dalam program tersebut. Malaysia dan Myanmar belum secara resmi menjelaskan berapa banyak warga Rohingya yang termasuk dalam kelompok pertama yang dipulangkan.

Menurut AFP, Rohingya mencakup sekitar dua pertiga dari sekitar 190.000 pengungsi dan pencari suaka asal Myanmar yang berada di Malaysia, berdasarkan data PBB.