NADIKABAR.COM — Pemerintah Malaysia mulai memulangkan sekitar 1.500 warga negara Myanmar. Kelompok ini merupakan gelombang pertama dari 5.000 warga Myanmar yang menurut pemerintah Malaysia telah menyetujui repatriasi "sukarela" dari pusat-pusat penahanan, di tengah meningkatnya sentimen anti-migran di Malaysia.
Dilansir AFP, Selasa (29/9/2026), PBB dan organisasi advokasi menyatakan kekhawatiran lantaran para pengungsi tersebut bisa menghadapi situasi berbahaya saat kembali ke Myanmar, negara yang telah dilanda perang sejak tahun 2021.
Baik Malaysia maupun Myanmar belum memberikan klarifikasi resmi mengenai jumlah warga Rohingya dalam kelompok pertama ini. Muncul kekhawatiran bahwa mereka mungkin dipulangkan ke negara tempat mereka menghadapi persekusi yang menurut kelompok hak asasi manusia setara dengan genosida.
Dalam laporan AFP, pada Selasa sore, terlihat tiga kapal milik Angkatan Laut Myanmar bertolak dari pangkalan angkatan laut Lumut, Malaysia, sekitar pukul 17.00 waktu setempat (09.00 GMT).
Kapal-kapal tersebut mencakup kapal pendukung dan kapal rumah sakit Than Lwin serta kapal pendarat amfibi Moattama, yang sebelumnya pernah digunakan dalam operasi repatriasi serupa.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa proses repatriasi sedang berlangsung.
"Hari ini, 1.476 individu telah memulai Tahap Pertama program repatriasi, berdasarkan daftar yang diserahkan oleh Pemerintah Myanmar melalui Nota Diplomatik resmi," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan itu menambahkan bahwa repatriasi ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk menyelesaikan "masalah warisan" terkait pencari suaka asing di Malaysia, yang 95 persen di antaranya berasal dari Myanmar.
"Masalah yang telah berlangsung lama ini telah membebani keuangan negara secara signifikan, memicu krisis sosial yang serius, dan menciptakan ancaman keamanan nyata bagi rakyat Malaysia," sebut pernyataan tersebut.
Namun, di Jenewa, juru bicara badan pengungsi PBB Matthew Saltmarsh mengaku prihatin mengenai rencana pemulangan pengungsi ke Myanmar. Mereka dikhawatirkan akan mengalami ancaman terhadap nyawa.
"Kami prihatin dengan laporan mengenai rencana pemulangan sekitar 1.500 individu asal Myanmar ke negara tersebut dalam waktu dekat." "Berdasarkan hukum internasional, tidak seorang pun boleh dikirim ke negara tempat mereka mungkin menghadapi persekusi, penyiksaan, bahaya serius, atau ancaman lain terhadap nyawa, kebebasan, dan keamanan," ujarnya.