Malaysia menyatakan tindakan penyerbuan yang berulang kali dilakukan oleh pemukim ilegal Israel serta pejabat senior rezim tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta status quo historis dan hukum yang mengatur Yerusalem Timur dan Al-Haram Al-Sharif.

Malaysia menolak sekeras-kerasnya segala upaya semacam tersebut dan menegaskan bahwa kesucian Al-Haram Al-Sharif serta hak beragama para jamaah Muslim harus dihormati dan dilindungi.

Malaysia mendesak masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, agar mengambil tindakan segera dan konkret untuk memaksa rezim Zionis Israel segera menghentikan pelanggaran serius yang disengaja dan terang-terangan tersebut.