NADIKABAR.COM — Departemen Imigrasi Malaysia menangkap dan menahan 190 warga asing dan dua pria lokal dalam sebuah penggerebekan di salah satu pusat hiburan di Pudu, Kuala Lumpur. Penggerebekan dilakukan usai ada keluhan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan.

Dilansir Bernama dan Malay Mail, Senin (19/10/2026), Direktur Divisi Penegakan Hukum departemen tersebut, Datuk Basri Othman, mengatakan mereka yang ditahan terdiri dari 99 pria dan 91 wanita dengan rentang usia antara 20 hingga 41 tahun. Dari jumlah warga asing tersebut, 188 orang merupakan warga negara Indonesia, sementara dua orang lainnya berasal dari Bangladesh dan India.

Sementara, dua pria lokal yang ditahan diduga merupakan pemilik dan pengelola pusat hiburan tersebut. Lokasi hiburan itu berlokasi sekitar 10 meter dari sebuah masjid.