Petugas Bea Cukai Indonesia menemukan 14 paket berisi 70.114 pil ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram di dalam bagasinya. Petugas juga menemukan 4 gram metamfetamin atau sabu-sabu di barang bawaan kabinnya.

Penangkapan pilot pertama menjadi pintu masuk bagi polisi Malaysia untuk mengungkap dugaan jaringan yang lebih luas. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pemasokan, pengiriman, hingga pengelolaan uang hasil penjualan narkoba.

Penyelidikan kasus ini masih berlangsung dengan melibatkan otoritas Malaysia dan Indonesia. Penangkapan pilot kedua menambah daftar orang yang diduga terkait dengan jaringan penyelundupan narkoba lintas negara tersebut.