Pelaku kemudian merusak pintu kamar korban. Pelaku pun membawa kabur uang tunai Rp 17 juta, emas dan logam mulia sekitar 120 gram senilai Rp 288 juta serta sebuah jam tangan senilai Rp 2,5 juta.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian total sebesar Rp 307.500.000 dan melapor ke Polres Bantaeng," beber Sabil.
Pelaku mengaku sudah beberapa kali melintas dan mengintai rumah korban. Pelaku nekat masuk dalam rumah setelah melihat korban pergi menggunakan mobil.
"Pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri. Dia melihat korban meninggalkan rumah, kemudian beberapa kali bolak-balik untuk memastikan rumah tersebut kosong," ungkapnya.