Pelaku ternyata kabur menuju Kabupaten Pangkep usai beraksi. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku saat tertidur di depan sebuah warung Pangkep, Rabu (26/8) dini hari.

"Barang bukti satu unit motor, satu HP, uang Rp 400 ribu yang ada di tangannya," beber Rasyad.

Polisi menyebut sebagian besar uang hasil pencurian telah digunakan pelaku. Uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online.