Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Maling Kios di Jeneponto Bawa Kabur Uang Rp 60 Juta demi Judol-Sabu
Pria berinisial ZA (24) membobol sebuah kios hingga membawa kabur uang Rp 60 juta di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku melakukan pencurian demi bermain judi on
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 01:28 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pelaku ternyata kabur menuju Kabupaten Pangkep usai beraksi. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku saat tertidur di depan sebuah warung Pangkep, Rabu (26/8) dini hari.
"Barang bukti satu unit motor, satu HP, uang Rp 400 ribu yang ada di tangannya," beber Rasyad.
Polisi menyebut sebagian besar uang hasil pencurian telah digunakan pelaku. Uang tersebut digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.